DUMAI - Satuan Resers (Satres) Narkoba Polres Dumai kembali menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Sidomulyo RT 027 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat. sebanyak 14 paket yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 4,37 gram diamankan Polisi.
Kapolres Dumai melalui Kasatres Narkoba AKP M Sodikin saat dikonfirmasi media ini menjelaskan kejadian tersebut. Seorang pria berinisial RF (34) berhasil diamankan karena diduga perperan sebagai pengedar sabu.
"Bermula pada awal Januari 2025, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi bahwa RF (34) sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ujar AKP Sodikin, Jumat (24/01).
Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai, lanjut Sodikin, melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa orang yang sering melakukan transaksi narkotika tersebut berisinisal RF (34).
"Sekira pukul 03.00 WIB, diketahui bahwa RF (34) sedang berada dijalan Sidomulyo Kelurahan Ratu Sima, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dipinggir jalan," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT 027 Kelurahan Bukit Datuk, polisi menemukan 14 paket diduga Narkotika jenis sabu.
"Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan didalam tas sandang milik pelaku sebuah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 14 paket diduga Narkotika jenis sabu," terang Sodikin.
Petugas juga menyita barang bukti, diantaranya, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 Unit handphone android merk OPPO Biru navy, 1 Buah dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital merk AOSAI dan 1 buah gunting.
Kemudian, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, saat dites urine, RF (34) menunjukkan hasil, (+) Positif Meth dan (-) Positif Amp. terduga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***