Deklarasi Sepihak Berbungkus Mubes Ormas BBRP

Deklarasi Sepihak Berbungkus Mubes Ormas BBRP

BOGOR - Organisasi Kemasyarakatan Barisan Banteng Raya Pajajaran (Ormas BBRP) tengah mengalami kericuhan internal. Dipicu adanya pembubaran panitia Musyawarah Besar (Mubes) ormas tersebut yang sangat tidak demokratis dan terkesan ingin mengkudeta Ketua Umum yang masih sah menurut akta pendirian hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti disampaikan oleh Bendahara Umum BBRP H. Cecep Supriyatna saat diwawancarai pada Minggu, 16 Oktober 2022 di Bogor.

Cecep Supriyatna juga mengatakan, sebelumnya kejadian yang sama pernah dialami oleh Sekretaris Jenderal BBRP. Tanpa ada musyawarah dan persetujuan dari seluruh pengurus, jabatan pengurus inti seketika dicopot begitu saja tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Menurut Cecep Supriyatna, pergantian jabatan dalam sebuah organisasi seharusnya berdasarkan hasil Mubes yang melibatkan dan disetujui oleh seluruh pengurus. Karena yang membesarkan organisasi adalah para pengurus di tingkat ranting dan zona, bukan hanya Dewan Pimpinan Cabang saja.

Cecep Supriyatna menegaskan, karena telah dua kali terjadi kudeta pada pengurus inti, Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh pengurus jajaran dengan sangat terpaksa memberikan sanksi tegas pada beberapa oknum pengurus yang berpotensi memecah belah dan menciderai nilai-nilai luhur duduluran yang menjadi ruh utama besarnya BBRP.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BBRP Atma Wirya mengatakan, deklarasi sepihak yang dilakukan oleh oknum tersebut berbungkus Mubes Ormas BBRP. Padahal ia sudah meminta mereka agar melibatkan seluruh pengurus, tapi tidak dipedulikan.

"Saya sudah tidak bisa lagi mentoleril Wakil Ketua Umum saya, Wakil Sekjen saya, serta kedua Ketua DPC yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan deklarasi sepihak itu. Mereka terlalu berambisi, sehingga mengenyampingkan AD, ART, dan peraturan organisasi yang menjadi kitab mulia ormas kami," kata Atma Wirya.

Atma Wirya menanggapi kejadian tersebut dengan tidak mengindahkan hasil rapat pembubaran Panitia Pelaksanaan Mubes pada 20/8/2022 lalu. Mubes tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dari tingkat ranting dan zona jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara BBRP.

"Masing-masing mereka menyesalkan ketidakdilibatkannya seluruh pengurus untuk melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua Umum mereka yang memang sudah habis masa jabatannya di tahun ini," kata Atma Wirya.

Sementara itu, Koordinator BBRP Zona Kota Bogor Andre Bango yang mewakili para ketua zona BBRP di Bogor mengaku geram pada pembubaran panitia Mubes yang telah dilakukan. Ia heran, para panitia jelas sudah sepakat dibubarkan di hadapan para pengurus.

"Mengapa tidak pernah mendengarkan aspirasi para pengurus di bawah kami. Semua ini seolah dianggap bodoh dan tidak mengerti organisasi. Padahal banyak sekali pengurus yang sangat dewasa menjalankan organisasinya. Tapi beginilah kenyataannya, mungkin karena ambisi politik 2024 sehingga semua mereka halalkan. Untuk itu, para pengurus yang sah secara hukum akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat," kata Andre Bango.

Penulis : Muhammad Fadhli

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index