Dapat Nilai 84 dengan Zona Hijau, Pemkab Rohil Raih Penghargaan dari Ombudsman

BERITA532 Dilihat

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman Kembali kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal itu dikarenakan salah satu fokus Bupati dan wakil Bupati Rohil terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik.

Dengan penilaian itu, Ombudsman RI menyerahkan Piagam penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 yang diterima langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Pekanbaru.

Dengan penghargaan ini Rokan Hilir mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau menurut Penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya Tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi Tiga terbaik dari Ombudsman RI.

“Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia,” ungkap Bupati Rohil di dampingi beberapa kepala OPD yang membidangi pelayanan publik saat dikonfirmasi wartawan usai menerima penghargaan itu.

Atas penghargaan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini. Bupati berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.

“Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,” tandasnya. (Rilis Diskominfotiks Rohil)

Komentar