JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi LHKPN di KPK. Apa saja isi LHKPN Chusnunia dan juga garasinya?
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) beberapa pejabat hari ini. Salah satunya adalah Wagub Lampung Chusnunia Chalim.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dikutip detikNews.
Dilihat dalam laman LHKPN KPK, laporan Chusnunia yang tercantum merupakan perolehan tahun 2021. LHKPN itu disetor pada 7 Maret 2022. Dalam laporan tersebut, Chusnunia diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Harta kekayaan itu terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setar kas.
Harta yang nilainya paling besar berupa tanah dan bangunan yakni Rp 6.887.100.000. Tanah dan bangunan atas nama Chusnunia itu tersebar di Jakarta Selatan, Bandar Lampung, Depok, dan juga kota Lampung Selatan. Total ada enam aset tanah dan bangunan milik Chusnunia.
Berlanjut harta terbesar kedua berupa kas dan setara yang nilainya Rp 6.351.033.913. Terakhir ada alat transportasi dan mesin. Dibandingkan dua aset lainnya, alat transportasi dan mesin ini nilainya paling kecil. Dalam laporan itu, Chusnunia tercatat hanya memiliki dua mobil. Keduanya merupakan perolehan sendiri dengan rincian sebagai berikut.
1. Mobil sedan Honda Accord tahun 2010 senilai Rp 125.000.000
2. Mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 300.000.000
Nama Chusnunia belakangan turut diperbincangkan setelah Provinsi Lampung dikritik oleh warganya bernama Bima Yudho Saputro. Kala itu, Chusnunia menanggapi kritikan Bima dengan klarifikasi di akun sosial medianya.
Sumber: detik.com