PEKANBARU - Rabu (7/6/2023), dalam waktu dekat PNS atau ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera menerima gaji ke-13. Pencairannya baru dilakukan setelah pembayaran gaji reguler Juni.
Itu disebutkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra.
"Saat ini gaji ke-13 PNS belum dibayar. Kemungkinan setelah gaji reguler Juni selesai dibayarkan, karena hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang masih proses pengajuan SPM ke bendahara umum daerah," sebut Ispan dikutip mediacenter.riau.go.id.
Gaji ke-13 ASN Pemprov Riau bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023.
"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan," tuturnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tunjangan ASN yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan pemerintah daerah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji tambahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
"Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya.
Sumber: halloriau