BAGANSIAPIAPI – Untuk mengantisipasi ada nya Barang terlarang dikamar Lapas, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bagansiapiapi kembali mengadakan razia penggeledahan kamar hunian serta melakukan tes urine kepada warga binaan, Jumat (03/2/2023) malam.
Kegiatan razia insidentil ini melibatkan Seksi Adm Kamtib dan Seksi KPLP serta dibantu oleh Tim SATOPSPATNAL serta petugas jaga Lapas Bagansiapiapi yang menyasar kepada kamar hunian 11 dan 13.
Kegiatan razia insidentil dilakukan guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika terutama di dalam Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi serta sebagai bentuk pengawasan dan pencapaian lingkungan pemasyarakatan yang bebas dan bersih dari halinar (HP, pungli dan narkotika) serta meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo melalui Kasi ADM Kamtib Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Mismin Handoko menyampaikan bahwa fokus razia ini yaitu untuk meminimalisir benda atau barang larangan dan berbahaya seperti sajam, narkoba, HP serta benda lain yang dilarang.
Beliau mengingatkan warga binaan untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan Lapas Bagansiapiapi serta tidak terlibat lagi dalam peredaran narkoba. Karna akan ada sanksi tegas yang diberikan pada
“Kemudian, dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun. Kita adalah insan Pengayoman, jadi sudah sepatutnya dalam setiap perbuatan kita harus disertai dengan sikap mengayomi.” pungkasnya.
Dikesempatan itu, Kasi Giatja dalam arahannya menyampaikan supaya tidak ada WBP yang coba-coba bermain dengan Narkoba selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi karena akan berdampak pada WBP itu sendiri dan Instansi.
Komentar