DUMAI - Perum Bulog Kantor Cabang Dumai bersama Satgas Pangan Kota Dumai terus memperketat pengawasan terhadap peredaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga saat ini, petugas tidak menemukan adanya pedagang maupun pengusaha yang mengoplos ataupun merepaking ulang beras SPHP menjadi beras premium untuk kemudian dijual menggunakan merek lain.
Plt. Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Dumai, Riyanto Aprizal mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkala dengan menyasar toko-toko yang menjual beras SPHP maupun tempat usaha penjualan beras lainnya di wilayah Kota Dumai.
"Dari hasil pantau yang sudah berlangsung selama dua hari, sampai saat ini kami tidak mendapati pedagang atau pengusaha yang melakukan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium dengan merek lain ataupun dengan kemasan polos," ujarnya disela-sela pemantauan di pasar tradisional Bunda Sri Mersing, Jum'at, 30 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap beras yang telah dipasarkan di toko, tetapi juga dimulai sejak proses pemesanan hingga beras diambil dan dibawa ke toko atau tempat penjualan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penyaluran beras SPHP sesuai dengan ketentuan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bulog Dumai bersama Satgas Pangan Kota Dumai berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala untuk menjaga ketepatan distribusi dan memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.***