BEM ITBRP Kecam Penggunaan Proposal BLM Tanpa Persetujuan Pengurus, Minta Wilmar Lakukan Verifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:43:23 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir (ITBRP) menyampaikan klarifikasi resmi terkait penggunaan proposal yang mengatasnamakan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) ITBRP untuk mengajukan permintaan dana kepada PT Wilmar.

Wakil Presiden Mahasiswa ITBRP, Idil Adhadi, menegaskan bahwa proposal tersebut tidak diketahui dan tidak mendapat persetujuan dari Ketua BLM maupun BEM ITBRP. Karena itu, pihaknya menyatakan tidak mengakui kegiatan yang tercantum dalam proposal tersebut sebagai kegiatan resmi organisasi mahasiswa ITBRP.

Dalam pernyataan resminya, Idil mengecam penggunaan nama dan identitas organisasi mahasiswa tanpa sepengetahuan serta persetujuan pengurus yang berwenang.

“Kami dengan tegas mengecam tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama dan identitas organisasi mahasiswa ITBRP untuk kepentingan pengajuan dana tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus yang berwenang,” tegas Idil.

Ia menekankan, setiap pengajuan proposal yang membawa nama organisasi mahasiswa harus melalui mekanisme dan persetujuan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik organisasi.

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan, pengajuan, maupun penggunaan proposal tersebut perlu memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakannya berdasarkan fakta yang ada.

“Kami mengecam keras, baik secara personal maupun kelompok, segala bentuk tindakan yang menyalahgunakan nama organisasi mahasiswa ITBRP tanpa kewenangan yang sah,” ujarnya.

Selain menyampaikan sikap tersebut, BEM ITBRP juga meminta PT Wilmar untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi BLM dan BEM sebelum menindaklanjuti proposal ataupun permintaan dana yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa tersebut.

Langkah verifikasi dinilai penting untuk memastikan keabsahan proposal, status kegiatan, serta persetujuan dari pengurus organisasi yang bersangkutan.

Idil menegaskan, BEM ITBRP berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan nama baik Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir. Pihaknya tidak membenarkan penggunaan identitas organisasi mahasiswa untuk kegiatan yang tidak diketahui atau tidak mendapat persetujuan resmi dari pihak berwenang.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan bertanggung jawab berdasarkan bukti serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap BEM ITBRP agar persoalan penggunaan proposal yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa dapat ditangani secara proporsional dan berdasarkan fakta.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Wilmar maupun pihak yang disebut terlibat dalam pengajuan proposal tersebut dalam bahan klarifikasi yang diterima.***

Terkini