Ruislag SDN 001 Lubuk Gaung dengan Apical Belum Tuntas, DPRD Dumai Pertanyakan Status Aset

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:49:56 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Proses tukar menukar aset atau ruislag antara Pemerintah Kota Dumai dan Apical Group terkait SD Negeri 001 Lubuk Gaung menjadi sorotan DPRD Kota Dumai. Pasalnya, meski gedung sekolah baru telah dimanfaatkan dan para siswa sudah dipindahkan, proses administrasi serta penilaian aset disebut belum sepenuhnya rampung.

Persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan turun lapangan (turlap) yang dilakukan Ketua DPRD Kota Dumai bersama Komisi II DPRD Kota Dumai ke lokasi SDN 001 Lubuk Gaung. Peninjauan ini turut dihadiri Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan Dinas Pendidikan, pihak kecamatan, serta perwakilan perusahaan.

Turlap dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi aset lama dan bangunan pengganti yang dibangun pihak Apical Group, sekaligus mencocokkan kondisi fisik dengan data serta dokumen yang menjadi dasar pertukaran aset.

Dalam peninjauan tersebut, terungkap bahwa aset SDN 001 Lubuk Gaung masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Dumai. Hal itu lantaran proses appraisal atau penilaian aset tahap II setelah pembangunan belum rampung.
Di sisi lain, bangunan sekolah lama disebut telah dimanfaatkan oleh pihak perusahaan melalui SDS sebagai tempat tinggal karyawan. Pihak perusahaan menyatakan pemanfaatan tersebut dilakukan untuk mengamankan aset agar tidak terjadi kehilangan.

Kondisi ini menjadi perhatian DPRD, mengingat status administrasi dan tahapan penyelesaian tukar menukar aset masih berjalan. DPRD menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar pemanfaatan bangunan, kewenangan penggunaan aset, serta mekanisme pengamanan selama proses pertukaran belum dinyatakan tuntas.

Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., mengatakan, turlap tersebut bertujuan melihat kondisi sebenarnya di lapangan agar persoalan tidak menimbulkan informasi simpang siur.
“Tujuan turlap ini agar kita bisa melihat kondisi sebenarnya, sehingga tidak ada yang ditutupi dan persoalannya lebih terbuka. Terkait hal ini, kita juga sudah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.

Agus menyebutkan, berdasarkan informasi dari BPKAD, nilai aset yang diserahkan pihak Apical dalam skema tukar menukar tersebut lebih besar dibandingkan aset sebelumnya. Namun, ia meminta agar Pemko Dumai melalui BPKAD segera menuntaskan proses appraisal untuk memastikan nilai aset secara objektif.
“Menurut BPKAD, nilai aset tukar menukar dari Apical menjadi lebih besar dari aset sebelumnya. Pemko Dumai melalui BPKAD agar segera melakukan appraisal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk mencocokkan kondisi bangunan lama dengan bangunan baru yang menjadi bagian dari kesepakatan tukar guling.

“Kita ingin menyamakan data dan melihat langsung ke lokasi, apakah sudah sesuai dan pantas atau tidak mengenai tukar guling itu. Kita cocokkan bangunan lama dan yang baru,” katanya.

Anggota DPRD Dumai, Gusri Effendi, juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian serah terima aset. Menurutnya, perlengkapan sarana pendukung serta dokumen kesepakatan awal maupun pernyataan antara para pihak harus dipastikan keberadaan dan kelengkapannya.

Senada dengan itu, Mawardi meminta Pemko Dumai melalui BPKAD melakukan pendampingan dan pendataan aset secara menyeluruh. Ia menyoroti adanya perbedaan antara data lama dan data terbaru yang digunakan dalam proses pertukaran.

“Mereka pihak SDN 001 sepertinya tidak punya data. Data lama berbeda dengan data yang baru. Dasar atau acuan dari BPKAD itu apa?” ungkap Mawardi.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Aset BPKAD Dumai, Alfian, belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai keseluruhan proses tukar menukar aset antara Pemko Dumai dan Apical Group.

Selain persoalan administrasi dan penilaian, kondisi bangunan sekolah lama juga menjadi perhatian. Saat peninjauan, DPRD melihat sejumlah aset di lingkungan sekolah lama dilaporkan telah hilang, sementara proses penyelesaian dokumen tukar menukar belum tuntas.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme inventarisasi dan pengamanan barang milik daerah selama proses pertukaran berlangsung. DPRD pun mendorong agar data aset lama diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen resmi untuk memastikan kejelasan mengenai barang-barang yang tercatat maupun yang masih berada di lokasi.

Di sisi lain, para siswa SDN 001 Lubuk Gaung saat ini telah menempati gedung sekolah baru yang dibangun pihak Apical Group. Namun, sejumlah bangunan lain yang dibangun perusahaan, termasuk rumah dinas camat, disebut masih dalam proses serah terima kunci. Artinya, serah terima keseluruhan aset dan bangunan belum sepenuhnya selesai.

Humas Apical, Zulfahmi, menjelaskan bahwa pihak perusahaan melakukan pengamanan terhadap bangunan sekolah lama untuk mencegah terjadinya kehilangan aset.
“Kita mengamankan aset SD yang lama karena takut banyak kehilangan,” kata Zulfahmi.

Dalam peninjauan tersebut, Zulfahmi belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD dan awak media mengenai dasar pemanfaatan bangunan serta tahapan penyelesaian tukar menukar aset.

DPRD Kota Dumai menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pendataan dan penilaian aset, pemeriksaan dokumen kesepakatan, hingga serah terima bangunan beserta sarana pendukungnya.

Kejelasan proses tersebut diperlukan agar pertukaran aset milik pemerintah daerah memiliki dasar administrasi yang lengkap, nilai yang terukur, serta kepastian mengenai penguasaan dan pemanfaatan aset selama maupun setelah proses ruislag dinyatakan selesai.***

Tags

Terkini