INFO-PAS PESATT, Inovasi Imigrasi Dumai untuk Permudah Akses Informasi Paspor

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:09:09 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik melalui pengembangan inovasi berbasis teknologi digital. Salah satu upaya yang disiapkan adalah INFO-PAS PESATT, singkatan dari Informasi Paspor Selesai melalui Pengelolaan Sistem Informasi Tanggap Cepat.

Inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui perkembangan penyelesaian paspor tanpa harus berulang kali menghubungi petugas untuk memperoleh kepastian informasi.

INFO-PAS PESATT menjadi bagian dari rancangan aksi perubahan yang menitikberatkan pada penyampaian informasi status paspor secara cepat, akurat, transparan, dan terkoordinasi.

Pengembangan sistem ini dilandasi oleh kebutuhan pemohon terhadap layanan informasi yang praktis dan mudah dijangkau. Selama proses pelayanan berlangsung, penyampaian informasi masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya saluran komunikasi yang beragam, integrasi data yang perlu dioptimalkan, serta kebutuhan akan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang lebih sistematis.

Besarnya jumlah permohonan paspor turut memperkuat kebutuhan terhadap sistem informasi yang lebih responsif. Berdasarkan data pelayanan Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah menerbitkan 8.809 paspor. Dari periode yang sama, sebanyak 96,37 persen permohonan tercatat dilakukan secara daring.

Angka tersebut memperlihatkan tingginya pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat. Karena itu, kemudahan dalam mengakses informasi mengenai status paspor menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pelayanan yang efisien dan memberikan kepastian kepada pemohon.

Dalam rancangan penerapannya, INFO-PAS PESATT mengandalkan pemanfaatan WhatsApp Gateway yang terhubung dengan dashboard pemantauan secara real-time. Teknologi tersebut diarahkan untuk membantu penyampaian pemberitahuan otomatis terkait status penyelesaian paspor sekaligus menyediakan data yang lebih terstruktur bagi petugas.

Keberadaan dashboard juga dirancang untuk mendukung pengawasan terhadap proses penyampaian informasi dan menjadi bahan evaluasi pelayanan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemantauan diharapkan dapat dilakukan secara terukur sehingga berbagai kebutuhan perbaikan dapat diidentifikasi dengan lebih baik.

Dari sisi masyarakat, inovasi ini diharapkan mampu memangkas kebutuhan konfirmasi berulang, menghemat waktu dan biaya, serta memudahkan pemohon memperoleh informasi mengenai paspor mereka.

Sementara bagi petugas, sistem tersebut berpotensi mengurangi pekerjaan administratif dan komunikasi yang berulang. Informasi yang tersusun secara lebih teratur juga diharapkan dapat menunjang evaluasi serta pengambilan keputusan berdasarkan data.

Bagi organisasi, pengembangan INFO-PAS PESATT menjadi salah satu langkah menuju tata kelola pelayanan keimigrasian yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Namun, keberhasilan penerapan inovasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi. Dukungan pimpinan, koordinasi antarbagian, kesiapan sumber daya manusia, serta evaluasi secara berkala diperlukan agar sistem yang dirancang dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sesuai tujuan.

Melalui pengembangan INFO-PAS PESATT, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berupaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan keimigrasian. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi penyampaian informasi paspor yang lebih mudah diakses, responsif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.***

Tags

Terkini