Rutan Kelas IIB Dumai Usulkan 731 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, Lima Orang Langsung Bebas

Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:47:39 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengusulkan sebanyak 731 warga binaan untuk memperoleh Remisi Umum (RU) Tahun 2026.

Apabila seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah, sebanyak lima warga binaan akan langsung menghirup udara bebas tepat pada 17 Agustus 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

"Dari 731 warga binaan yang diusulkan menerima remisi, terdiri dari 296 narapidana kasus pidana umum dan 435 narapidana kasus narkotika. Seluruhnya meliputi 718 warga binaan laki-laki dan 13 perempuan," ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, disesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Enang, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan di dalam rutan.

"Kami berharap remisi ini tidak hanya menjadi hadiah dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mematuhi seluruh aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana," katanya.

Pemberian remisi umum merupakan agenda rutin pemerintah setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Rutan Kelas IIB Dumai berharap seluruh proses pengusulan remisi berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga hak warga binaan dapat diberikan tepat waktu pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.***

Tags

Terkini