Pemko Dumai Siapkan Relokasi Pedagang BSM ke Pasar Lepin, Revitalisasi Rp58 Miliar Ditargetkan Mulai 2027

Rabu, 29 Juli 2026 | 17:52:48 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus mematangkan rencana revitalisasi Pasar Bunda Sri Mersing (BSM) dengan menyiapkan relokasi sementara para pedagang ke Pasar Lepin. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan pasar yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Zulfikar, S.E., M.Si, mengatakan relokasi pedagang akan dilakukan setelah anggaran revitalisasi Pasar BSM resmi ditetapkan pemerintah pusat.

"Rencana pemerintah adalah merelokasi pedagang Pasar Bunda Sri Mersing ke Pasar Lepin. Harapannya, selain mendukung proses pembangunan pasar baru, relokasi ini juga mampu menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Lepin," ujarnya.

Menurut Zulfikar, Pasar Lepin dinilai masih memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung pedagang dari Pasar BSM maupun Pasar Global. Sejumlah kios dan los yang dibangun melalui APBN pada tahun-tahun sebelumnya masih tersedia dan dapat dimanfaatkan.

Ia menjelaskan, relokasi bersifat sementara sehingga tidak memerlukan pembangunan permanen. Pemerintah saat ini masih menunggu kepastian pengesahan anggaran APBN sebelum pelaksanaan relokasi dilakukan.

Zulfikar juga mengakui aktivitas jual beli di sejumlah pasar tradisional masih belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, ia optimistis kondisi ekonomi Kota Dumai akan terus membaik seiring berbagai program pembangunan yang tengah berjalan.

"Kami berharap pembangunan Pasar BSM, ditambah berbagai proyek pemerintah lainnya di kawasan sekitar, dapat menjadi pemicu tumbuhnya kembali aktivitas perdagangan dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menyampaikan bahwa nilai usulan pembangunan Pasar Bunda Sri Mersing mencapai sekitar Rp58 miliar melalui APBN Tahun 2027.

Menurutnya, Pemerintah Kota Dumai telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat, mulai dari penyusunan feasibility study (FS), dokumen lingkungan, hingga legalitas aset tanah.

"Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sudah kami lengkapi. Kami optimistis usulan ini dapat disetujui karena pembangunan Pasar BSM merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan program pemerintah pusat dalam penyediaan sarana dan prasarana publik untuk meningkatkan perekonomian daerah," ujar Mufarizal.

Ia berharap usulan tersebut segera mendapat persetujuan sehingga pembangunan Pasar Bunda Sri Mersing dapat direalisasikan pada tahun 2027. Kehadiran pasar yang lebih representatif diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat serta menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Dumai.***

Tags

Terkini