DUMAI – Polres Dumai memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan belasan kasus tindak pidana narkoba di halaman belakang Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 30,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, serta 359 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan pil ekstasi ke dalam wadah berisi air, sedangkan ganja dimusnahkan melalui pembakaran.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi Fatikh Dedy Setyawan, dan dihadiri unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.
Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan 12 perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan 16 orang tersangka, termasuk jaringan peredaran narkoba berskala internasional.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai.
"Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan untuk memutus jaringan peredaran, terutama jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur penyelundupan," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Dumai akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memenuhi ketentuan hukum dan mendapat penetapan untuk dimusnahkan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan para tersangka di bawah pengawalan ketat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang.***