DLH Dumai Bahas KLHS Revisi RTRW 2026, Sinkronkan Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:30:09 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026).

Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, perwakilan perusahaan, pelaku usaha, masyarakat, hingga tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan dan tata ruang.

KLHS disusun sebagai instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan daerah. Melalui kajian yang dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan partisipatif, diharapkan arah pembangunan Kota Dumai tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, menjelaskan bahwa KLHS memiliki posisi strategis dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

"KLHS menjadi penghubung antara kebijakan tata ruang dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dengan demikian, pembangunan yang terus berkembang dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup," ujarnya.

Menurut Yuda, keberadaan KLHS juga bertujuan agar berbagai program pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam menghadapi pesatnya laju pembangunan di Kota Dumai.

Ia mengatakan, kajian tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, mulai dari ketersediaan air bersih, perlindungan kawasan hijau dan daerah resapan air, mendukung ketahanan pangan, hingga mengantisipasi potensi bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), abrasi pantai, serta gelombang ekstrem yang dapat diperburuk oleh pembangunan tanpa perencanaan yang matang.

"Pemerintah Kota Dumai ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan tetap berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, KLHS menjadi bagian yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan," kata Fahmi.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber mengenai kondisi lingkungan hidup di Kota Dumai, termasuk proyeksi tantangan dan peluang pengelolaan lingkungan pada masa mendatang sebagai bahan penyusunan revisi RTRW Kota Dumai.***

Tags

Terkini