Aksi Buruh Lumpuhkan Akses Logistik Pelabuhan Dumai, Tuntut KSOP Cabut Kebijakan UUPJ

Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37:23 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh menggelar aksi mogok kerja dan memblokade akses jalan di kawasan Simpang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kota Dumai, Riau, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut menyebabkan arus transportasi logistik di kawasan pelabuhan terganggu selama beberapa jam.

Aksi massa dipicu terbitnya Surat Pemberitahuan Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Capt. Diaz Saputra, Dipl.TSI., M.B.A. Surat tersebut mewajibkan pembentukan Unit Usaha Penyelenggara Jasa (UUPJ) dalam operasional pelabuhan.

Selain menolak kebijakan tersebut, para buruh juga mempersoalkan dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sejumlah pelabuhan yang beroperasi di Kota Dumai.

Sejak pagi hari, massa memadati kawasan Simpang TPI dan menutup akses jalan utama yang menjadi jalur keluar masuk kendaraan logistik. Akibatnya, sejumlah truk pengangkut barang industri, termasuk truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO), terpaksa berhenti dan mengantre karena tidak dapat melintas.

Dalam orasinya, massa menuntut pihak KSOP Dumai hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dinilai merugikan para pekerja serta koperasi yang selama ini telah beroperasi di sektor jasa kepelabuhanan.

Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan KSOP Dumai yang hadir menemui demonstran. Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan peserta aksi dan membuat suasana sempat memanas.

Di tengah aksi, Wali Kota Dumai Paisal bersama Ketua DPRD Kota Dumai turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para buruh. Keduanya mendengarkan aspirasi massa sekaligus berupaya menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Dumai mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak KSOP yang tidak memenuhi kesepakatan untuk hadir dalam pertemuan dengan para buruh.

"Kita sudah sepakat mereka hadir hari ini, tetapi mendadak berangkat ke Jakarta," ujar Paisal di hadapan ratusan peserta aksi.

Paisal menegaskan Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta evaluasi terhadap surat pemberitahuan yang diterbitkan KSOP Dumai.

Menurutnya, jika tidak ada solusi maupun tindak lanjut yang jelas, persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Pemerintah Kota Dumai dan DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan pekerja pelabuhan," katanya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepastian hukum atas kebijakan yang diterbitkan KSOP Dumai.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan koperasi yang selama bertahun-tahun telah menjadi bagian dari aktivitas jasa kepelabuhanan di Kota Dumai.

"Kami menolak surat edaran tersebut karena dinilai merugikan koperasi yang sudah eksis dan beroperasi selama bertahun-tahun. Ini merupakan aksi kedelapan yang kami lakukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Jika hari ini tidak ada kepastian, kami akan terus melanjutkan aksi hingga ada keputusan yang jelas dan berpihak kepada pekerja," tegas Syahroni.

Ia menambahkan, para buruh berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan yang dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan distribusi barang di Dumai.

Setelah berlangsung selama beberapa jam, aksi akhirnya berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutannya, sementara aparat keamanan tetap melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Arus lalu lintas yang sebelumnya lumpuh akibat blokade berangsur normal. Kendaraan logistik yang sempat tertahan kembali melanjutkan perjalanan, dan aktivitas distribusi barang di kawasan pelabuhan kembali berjalan seperti biasa.

Meski demikian, polemik terkait kebijakan pembentukan UUPJ dan pengelolaan TKBM di pelabuhan Dumai masih belum menemukan titik terang.

Para buruh menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada keputusan yang dinilai memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja serta koperasi lokal.***

Tags

Terkini