Nama Oknum PH Dumai MF Disebut, Klien Mengaku Rugi Belasan Juta untuk Perkara Isbat Cerai

Kamis, 09 April 2026 | 12:53:18 WIB
dok Istimewa

DUMAI – Seorang warga Kota Dumai bernama Nora Sartika mengaku merasa dirugikan setelah menggunakan jasa seorang oknum Penasehat Hukum (PH) berinisial MF untuk mengurus perkara isbat cerai di Pengadilan Agama Dumai.

Korban menyebut, sejak November 2025 dirinya telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pengacara tersebut, namun hingga kini perkara yang dijanjikan tidak menunjukkan perkembangan.

Nora menuturkan, awalnya ia sepakat menggunakan jasa PH tersebut untuk mengurus isbat cerai dengan biaya Rp15 juta.

“Pada 2 November 2025 saya transfer Rp11 juta ke rekening beliau. Beberapa minggu kemudian diminta lagi Rp5 juta dengan alasan kebutuhan kantor. Setelah itu saya diminta lagi Rp800 ribu untuk perbaikan berkas,” ungkap Nora.

Namun setelah seluruh pembayaran dilakukan, Nora mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait perkembangan perkara.

“Setelah saya transfer, beliau hilang kabar. Saat dihubungi hanya bilang berkas masih perbaikan,” ujarnya.

Merasa curiga, pada Februari 2026 Nora mencoba mengonfirmasi langsung ke Pengadilan Agama Dumai. Dari hasil konfirmasi tersebut, ia mendapat informasi bahwa perkara yang diajukan telah gugur.

“Dari pihak Pengadilan Agama dijelaskan bahwa perkara gugur karena penggugat atau kuasa hukumnya tidak pernah hadir di persidangan,” jelas Nora.

Hal itu diperkuat dari tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dengan pihak Pengadilan Agama Dumai yang menyebutkan perkara nomor 630/Pdt.G/2025/PA.Dum berstatus putusan gugur karena para pihak tidak hadir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada oknum PH MF, yang bersangkutan membantah gugatan gugur dan menyebut perkara masih dalam proses perbaikan. Hingga kini korban mengaku belum menerima kejelasan maupun perkembangan lanjutan.

Nora berharap oknum pengacara tersebut segera menunjukkan itikad baik untuk melanjutkan pekerjaan sesuai kuasa yang telah diberikan.

“Jika tidak ada itikad baik, saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Dumai,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada oknum PH MF melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.***

Tags

Terkini