Gaji Guru Bantu Belum Dibayar Hingga H-1 Lebaran, Aktivis Minta Kadisdik Riau Dievaluasi

Jumat, 03 April 2026 | 00:00:20 WIB
dok Istimewa

PEKANBARU – Polemik di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Riau kian memanas. Desakan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman, menguat setelah pernyataannya yang menyebut aktivis pendidikan sebagai “provokator” menuai reaksi keras.

Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya selama ini murni memperjuangkan hak guru, khususnya guru bantu provinsi yang hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun lalu belum menerima gaji.

“Saya hanya memperjuangkan hak guru bantu yang belum dibayarkan. Itu bukan provokasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan,” tegas Erwin.

Ia bahkan mengungkap fakta yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya sejak program guru bantu berjalan di Riau.

“Sejak ada guru bantu provinsi Riau tahun 2006, belum pernah sejarah terjadi gaji guru bantu belum dibayar sampai H-1 Lebaran. Sejak beliau menjadi Kadisdik Riau, hal itu terjadi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Erwin juga menyinggung adanya komunikasi langsung dari Kadisdik Riau pada tahun sebelumnya yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memprovokasi.

“Ini bukti panggilan masuk dari Kadisdik Riau tahun kemarin menelepon menyampaikan bahwa aktivis pendidikan Riau melakukan provokasi Lebaran pertama. Padahal kami memperjuangkan gaji guru bantu,” ungkapnya.

Polemik ini pun berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas, menyangkut tata kelola hingga kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sejumlah kalangan menilai, pernyataan seorang pejabat publik seharusnya mencerminkan sikap bijak dan tidak memperkeruh situasi.

Dalam pernyataan lanjutan, Erwin secara terbuka meminta perhatian serius dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi.
“Besar harapan saya kepada bapak Plt Gubernur Riau, agar pada pelantikan mendatang dapat segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah enam bulan menjabat sejak September 2025. Lebih cepat lebih baik,” katanya.

Ia juga menyoroti proses pengangkatan Kadisdik saat ini yang dinilai tidak melalui mekanisme assessment sebagaimana mestinya.

“Sepengetahuan saya, pengangkatan Kadisdik saat ini bukan melalui assessment. Sebelumnya hanya menjabat sebagai Plt selama enam bulan, lalu dilantik oleh gubernur yang saat ini nonaktif. Bahkan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dispora,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Erwin turut mengusulkan pembenahan internal di tubuh Dinas Pendidikan, termasuk pada posisi Sekretaris Dinas.

“Jika diizinkan oleh Bapak Plt Gubernur Riau, Sekretaris Dinas Pendidikan juga sebaiknya diganti agar dunia pendidikan di Riau semakin solid, berjalan sesuai koridor, dan mampu membawa kemajuan yang lebih baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan dan desakan tersebut. Namun, tekanan publik terkait kesejahteraan guru dan profesionalisme birokrasi pendidikan dipastikan akan terus menguat seiring bergulirnya isu ini.***

Tags

Terkini