Potensi Karhutla, Walikota Paisal Terbitkan SE

Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:53:12 WIB
Ilustrasi

DUMAI - Walikota Dumai H Paisal adalah walikota yang dikenal peduli kepada masyarakat Dumai. Beberapa kejadian musibah yang menimpa warga nya seperti kebakaran rumah dan kemalangan ia tak segan-segan turun langsung memberikan bantuan. Maka tak heran pria kelahiran Rohil pada 12 Januari 1975 itu dipercaya kembali menduduki jabatan Dumai 1.

Bahkan, untuk mengantisipasi agar warga nya yang berada di sepanjang bibir Sungai Dumai tak lagi terdampak fenomena banjir pasang keling ketika pasang naik bersamaan dengan hujan lebat, ia segera menata bantaran sungai dengan melakukan relokasi pemukiman dan membuat bantaran permanen. Saat pengerjaan sudah masuk di segmen 1.

Demikian pula, terkait kepeduliannya terhadap kesehatan dan lingkungan. Setelah mendapat data dari BMKG Riau adanya kondisi cuaca Kota Dumai bulan Januari (26 – 31) dan Februari (1 – 4) berawan cerah dengan suhu rata-rata 23⁰– 32⁰C tanpa disertai adanya hujan serta terdapat 4 (empat) titik panas (hotspot) di Kota Dumai, dimana fenomena ini berpotensi menyebabkan terjadinya terbakarnya hutan dan lahan (karhutla), maka ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi himbauan agar masyarakat bersikap tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan, seperti membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah disekitar lahan dan hutan tanpa pengawasan, membuang putung rokok di rumput dan atau semak-semak kering yang mudah terbakar.

SE dengan registrasi No.300.2.3/1 TAHUN 2026 tertanggal 28 Januari 2026 ditandatangani elektronik oleh Paisal, dengan tembusan surat kepada camat se-Kota Dumai, lurah se-Kota Dumai, pimpinan badan usaha/perusahaan se-Kota Dumai dan masyarakat Kota Dumai itu berisi 7 poin. Salah satu poinnya dalam SE seperti aline diatas, ada pula poin berisi:

2. Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dan aparatur termasuk TNI dan POLRI serta Lembaga usaha, Lembaga kemasyarakatan maupun akademis dalam penyebarluasan informasi peringatan dini sampai kepada masyarakat terutama yang bermukim di wilayah berisiko tinggi.

3. Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana kebakaran hutan dan lahan menggunakan media elektronik atau media sosial

4. Meningkatkan upaya mitigasi seperti pembasahan lahan, patroli terpadu dan lain-lain

5. Melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi cuaca dan potensi karhutla melalui website:https://www.bmkg.go.id/cuaca/prakiraan-cuaca/14.72

6. Apabila diketahui ada titik api (hotspot) lakukan pemadaman secara mandiri dan segera laporkan kepada aparat kelurahan atau Babinsa, Babhinkamtibmas, Relawan MPA atau BPBD Kota Dumai dengan kontak person 0823-8778-2809 (Kabid Kedaruratan dan Logistik), 0853-6546-0031 (Operator 1), 0813-6307-1662 (Operator 2), 0853-2386-7053 (Operator 3).

7. Peringatan dini berlaku 10 hari ke depan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan jika diperlukan, akan ditetapkan dengan status siaga darurat bencana karhutla.

"Kami berharap seluruh warga masyarakat dan pihak yang menerima SE ini bisa memperhatikan dan mematuhinya. Jika ini kita pedulikan, mudah-mudahan Dumai tetap kondusif. Ini harapan kita bersama," ujar Paisal saat dikonfirmasi Jurnalis.(es)

Tags

Terkini