Koramil 0320 Dumai Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Patroli Rutin dan Edukasi Warga

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:03:58 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Anggota Koramil 0320/Dumai kembali mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan patroli rutin pada Sabtu 31 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar wilayah yang dianggap rawan guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Babinsa Kelurahan Mundam Sertu Ramli turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi di kawasan Jalan Santri RT 05 Kecamatan Medang Kampai.

Selain melakukan pemantauan fisik terhadap kondisi lahan, petugas juga menjalin komunikasi sosial dengan masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla.

Langkah ini diambil mengingat wilayah Medang Kampai memiliki kerawanan yang cukup tinggi jika memasuki cuaca tertentu. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan angka munculnya titik api di wilayah Kota Dumai secara efektif.

Sertu Ramli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.

"Patroli hari ini kami fokuskan pada area perkebunan dan lahan kosong milik masyarakat untuk mengantisipasi dini munculnya api di titik yang sulit dijangkau," ujar Babinsa Kelurahan Mundam tersebut saat memberikan keterangan mengenai pelaksanaan tugasnya.

Fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah memberikan edukasi kepada para pemilik lahan agar tidak menggunakan cara singkat dalam membersihkan area mereka.

"Membuka lahan dengan cara membakar sangat dilarang karena api dapat dengan mudah merambat ke lahan sekitarnya terutama pada vegetasi yang kering. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya kerusakan ekosistem melainkan juga gangguan kesehatan akibat kabut asap yang dihasilkan," jelasnya.

Selain imbauan persuasif, Babinsa juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi siapapun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

Penegakan hukum terkait karhutla sangat tegas dengan ancaman sanksi pidana maupun denda yang cukup berat bagi para pelanggarnya.

"Edukasi mengenai sanksi ini penting agar masyarakat memahami bahwa membakar hutan bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga pelanggaran hukum serius," tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Sertu Ramli memastikan bahwa situasi di kawasan Jalan Santri saat ini masih terkendali dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Kami bersyukur situasi tetap aman dan titik api maupun titik asap terpantau nihil sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran," katanya menambahkan kondisi terkini di wilayah binaannya.

Secara keseluruhan kegiatan patroli dan sosialisasi di Kelurahan Mundam ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya hambatan berarti bagi petugas.

"Kerja sama yang baik antara aparat kewilayahan dan warga setempat diharapkan dapat terus terjaga secara berkesinambungan ke depannya. Kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.***

Tags

Terkini