SUBANG, INDONESIA – Media OutReach Newswire – VinFast Indonesia mengumumkan perjanjian kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan mitra infrastruktur utama untuk membangun interchange di jalan tol vital yang menghubungkan Cikampek dan Palimanan (Jalan Tol Cipali). Tonggak ini menandai langkah penting dalam strategi pengembangan jangka panjang VinFast, memperkuat infrastruktur transportasi dan industri lokal sekaligus memberikan dampak sosial-ekonomi positif di pasar Indonesia.

Dalam perjanjian tersebut, VinFast Indonesia akan bertindak sebagai investor strategis dan membiayai penuh proyek ini. Para pihak bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi tanpa memberikan tekanan tambahan pada anggaran pemerintah daerah, sekaligus mempercepat implementasi proyek dan mengoptimalkan biaya logistik agar interchange dapat beroperasi secepat mungkin.
Secara spesifik, pada 14 Januari 2026, VinFast Indonesia, Pemerintah Kabupaten Subang, dan PT Lintas Marga Sedaya (PT LMS) – operator Jalan Tol Cipali – menandatangani perjanjian bersama untuk pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan Interchange Manyingsal di Km 115+500 Jalan Tol Cipali.
VinFast Indonesia akan membiayai sepenuhnya semua pengeluaran terkait proyek, meliputi perencanaan induk, studi kelayakan, perizinan, konstruksi, dan biaya tambahan lainnya, sambil bekerja sama secara erat dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Subang akan bertindak sebagai otoritas koordinasi pusat, langsung mengawasi dan memproses seluruh prosedur perizinan, termasuk izin penggunaan lahan jalan tol. Pemerintah kabupaten akan menunjuk entitas khusus untuk melaksanakan proyek, mengoordinasikan penyelesaian dokumentasi teknis, desain rinci, dan analisis dampak lingkungan hingga persetujuan resmi proyek dan izin operasional, serta melakukan pengawasan dan evaluasi bulanan secara berkala.
Dalam kapasitasnya sebagai operator jalan tol, PT LMS akan bekerja sama dalam mengembangkan program kerja sama teknis sesuai mandatnya, sambil aktif terlibat dalam diskusi dan mencapai kesepakatan mengenai rencana operasi dan pemeliharaan rinci melalui perjanjian tambahan.
Pada 15 Desember 2025, proyek ini memperoleh persetujuan prinsip dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia. Dengan demikian, batas waktu maksimal penyelesaian proyek adalah tiga tahun sejak tanggal penerbitan izin. Setelah konstruksi selesai dan Sertifikat Kelayakan Operasional (SLFO) diterbitkan, seluruh lahan dan aset interchange akan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dikelola sesuai peraturan aset negara.
“Di setiap pasar yang kami masuki, kami berkomitmen membangun kemitraan jangka panjang yang menghasilkan kemakmuran bersama. Kami tidak memandang infrastruktur sebagai investasi sampingan, tetapi sebagai katalisator fundamental bagi kemajuan sosial-ekonomi yang berkelanjutan. Komitmen kami kepada Indonesia bersifat jangka panjang dan menyeluruh, bekerja bersama pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup. ‘Memajukan mobilitas, membawa bangsa maju’ adalah prinsip yang menjadi landasan strategi kami dan membimbing setiap langkah kami di seluruh wilayah,” ungkap Pham Sanh Chau, CEO VinFast Asia, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Perjanjian ini tidak hanya menegaskan komitmen investasi jangka panjang VinFast di sektor otomotif Indonesia, tetapi juga meneguhkan peran proaktif Perusahaan dalam bermitra dengan otoritas lokal untuk mendorong pengembangan infrastruktur strategis.
Penguatan infrastruktur transportasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, memperbaiki daya saing ekonomi Subang, dan menghasilkan momentum pertumbuhan berkelanjutan bagi wilayah yang lebih luas. Pada saat yang sama, proyek ini diperkirakan akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru, memberikan kontribusi nyata terhadap upaya industrialisasi dan modernisasi Indonesia yang sedang berlangsung.
Dalam waktu kurang dari dua tahun sejak memasuki pasar Indonesia, VinFast telah meresmikan fasilitasnya di Subang, memperkenalkan portofolio kendaraan listrik yang beragam, dan memperluas ekosistemnya dengan cepat, mulai dari jaringan dealer dan layanan purna jual hingga infrastruktur pengisian daya nasional yang dikembangkan bekerja sama dengan pengembang jaringan pengisian daya global, V-Green, serta aliansi strategis dengan bank dan lembaga keuangan terkemuka.
Melalui kerangka kebijakan yang berani dan strategi ekosistem terintegrasi, VinFast mempercepat transisi mobilitas hijau di Indonesia sekaligus memperkuat posisinya sebagai kekuatan transformasional dalam lanskap transportasi berkelanjutan di kawasan ini.
Hashtag: #VinFastThe issuer is solely responsible for the content of this announcement.