Koordinasi Pengosongan Pasar Buah Pulau Payung, Babinsa Rimba Sekampung Hadir di Rapat Dinas Perdagangan

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:15:10 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Babinsa Kelurahan Rimba Sekampung menghadiri rapat persiapan pengosongan Pasar Buah Pulau Payung Kota Dumai yang digelar di Aula Kantor Dinas Perdagangan Kota Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin, 26 Januari 2026.

Babinsa Kelurahan Rimba Sekampung, Serda Marwis, mengatakan kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk memastikan proses persiapan pengosongan pasar berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Serda Marwis, rapat tersebut membahas langkah-langkah teknis yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan pengosongan kios Pasar Buah Pulau Payung.

“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan permasalahan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang disepakati adalah jadwal eksekusi pengosongan kios.

“Pengosongan kios direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026,” ucap Serda Marwis.

Selain itu, Babinsa menyampaikan bahwa akan dilakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang menempati kios pasar.

“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan data pedagang akurat dan memudahkan pengaturan selanjutnya,” jelasnya.

Serda Marwis juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif bagi para pedagang.

“Disepakati akan disediakan satu ruangan khusus untuk penyimpanan sementara barang-barang pedagang,” ujarnya.

Babinsa menilai koordinasi lintas instansi dalam rapat tersebut berjalan dengan baik.

“Seluruh pihak yang hadir menunjukkan komitmen agar proses pengosongan pasar dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.***

Tags

Terkini