DUMAI – Founder Arena Pemuda sekaligus demisioner Koordinator Daerah BEM Sekodum, Muhammad Ihsan Nizar, angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa Gubernur Riau (Gubri) terpilih, Abdul Wahid, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Ihsan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut, namun tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja konstitusi KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam upaya pemberantasan korupsi di bumi pertiwi, wabil khusus di Provinsi Riau,” ujar Ihsan, Sabtu (8/11/2025).
Meski demikian, Ihsan menegaskan agar proses hukum tidak dijadikan alat politisasi yang dapat menimbulkan kesan tebang pilih atau bermotif politik.
“Kami tidak ingin kejadian ini menjadi ajang panggung politisasi hukum yang diorkestrasi sedemikian rupa hanya untuk menggunting lawan politik tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ihsan menyinggung bahwa Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
"Kalau kita mau sedikit flashback, kanda Gub Abdul Wahid cukup lantang menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah pusat, seperti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), isu Riau Merdeka, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ihsan menambahkan bahwa dirinya tidak ingin KPK hanya dipersepsikan sebagai alat politik yang tunduk kepada kepentingan tertentu.
"Kami yakin dan percaya KPK adalah lembaga independen yang benar-benar menjunjung tinggi prinsip equality before the law. KPK tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang hanya menggigit siapa pun yang mengancam kedaulatan tuannya,” tuturnya.
Ia juga menyinggung adanya pola yang mirip antara kasus Abdul Wahid dengan yang menimpa mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
“Pola ini hampir serupa dengan apa yang terjadi pada eks Bupati Meranti, kanda Adil. Setelah beliau lantang menyuarakan protes terhadap kebijakan pusat, tak lama kemudian beliau ditersangkakan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ihsan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap agar lembaga penegak hukum tetap profesional, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.***