Wali Kota Dumai Apresiasi DPRD: RPJMD 2025–2029 Jadi Dasar Pembangunan Strategis

Senin, 04 Agustus 2025 | 19:04:54 WIB
dok media Center Dumai

DUMAI - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Dumai yang digelar pada Senin (4/8/2025). Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah pembangunan Kota Dumai untuk lima tahun ke depan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dan dihadiri 24 dari 34 anggota dewan, memenuhi syarat quorum.

Tahapan rapat dimulai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara, Gusri Effendy. Dalam laporannya, Pansus menjabarkan hasil pembahasan intensif atas draf Ranperda RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Pembahasan dilakukan secara menyeluruh, mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan strategis daerah. Kami memastikan visi dan misi pembangunan selaras dengan arah kebijakan nasional maupun lokal,” ungkap Gusri.

Usai laporan disampaikan, Ketua DPRD mengajukan permintaan persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan. Dengan suara bulat, Ranperda RPJMD disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.

Puncak rapat paripurna ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam merumuskan dokumen strategis pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disepakati. Visi besar kita adalah mewujudkan Dumai sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan berlandaskan Budaya Melayu pada tahun 2029,” ujar Wali Kota.

Menurut Paisal, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan “peta jalan” pembangunan yang akan menjadi acuan seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan lima tahun ke depan.

“Setiap program dan anggaran harus berpijak pada RPJMD agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan telah disetujuinya RPJMD ini, Pemerintah Kota Dumai memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program-program prioritas, termasuk pengembangan sektor industri, peningkatan kualitas layanan publik, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kota Dumai, serta undangan lainnya.***

Tags

Terkini