Sidang Lanjutan Perkara Perdata, Zailani Harap Dapat Putusan yang Adil

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:36:20 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Sidang Perdata Nomor perkara : 17/Pdt.Bth/2025/PN Dum. terkait sengketa lahan antara Zailani salah satu ahli waris Alm Abdul Aziz dengan pihak PT Energi Unggul Persada (EUP) masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA.

Diketahui pada Rabu, (23/7/2025) kedua belah pihak kembali bertemu di ruang persidangan PN Dumai. Sidang yang dimulai sekira Pukul 14:00 WIB dengan materi persidangan tentang pemeriksaan saksi pihak pembantah (pihak Zailani) dan terbantah (pihak PT EUP).

Pihak pembantah pada persidangan memberikan beberapa dokumen kepada majelis hakim. Sebagaimana disampaikan Zailani Bin Abdul Aziz kepada awak media Kamis, (24/7) pagi.

"Sidang semalam saya bersama kuasa hukum Indrayadi SH dan Raja Junaidi SH menunjukkan surat keterangan ahli waris, dan dari pihak kami pada persidangan kali ini tidak menghadirkan lagi saksi baru karena beranggapan saksi yang diperiksa kemarin keterangan yang diberikan dirasa sudah cukup," ujar Zailani kepada awak media pada sebuah kedai kopi.

Sedangkan pihak terbantah saat ditanya majelis hakim mengatakan bahwa pihaknya tidak ada saksi untuk dihadirkan. Maka majelis hakim yang menangani perkara tersebut menyimpulkan untuk sidang lanjutan pada tanggal Rabu, (6/8). Dengan materi persidangan menyimpulkan perkara yang menjadi perhatian banyak pihak. Setelah itu menurut keterangan Zailani baru persidangan pembacaan putusan.

"Akan sidang kembali pada Rabu depan, untuk mendengar putusan kesimpulan dari majelis hakim dan setelahnya barulah diagendakan sidang pembacaan putusan," pungkas Zailani.

Tentunya manarik untuk menunggu sidang pembacaan kesimpulan dan juga putusan perkara perdata antara Zailani dan pihak PT EUP. Zailani sendiri mengharapkan kepada majelis hakim yang menangani perkaranya ini dapat memutuskan dengan seadil-adilnya.

"Harapan saya mendapat putusan yang seadil-adilnya dan saya percaya majelis hakim yang menangani perkara saya ini memiliki integritas tinggi dan berpedoman pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Zailani.

Tentunya harapan seorang Zailani untuk mendapatkan keadilan adalah haknya sebagai seorang warga Negara. Bahwa setiap orang sama kedudukannya dimata hukum, oleh karena itu putusan kelak menarik untuk dinanti dan diamati.

Bahwa bukan rahasia lagi banyak masyarakat terkadang skeptis dan tidak mempercayai putusan terhadap perkara yang mereka alami. Ada saja putusan hakim menuai polemik karena sepertinya tidak sesuai fakta yang ada. Semoga saja putusan perkara Zailani dan pihak EUP memberi keadilan. Sehingga masyarakat merasakan dan beranggapan putusan pengadilan adalah putusan yang seadil-adilnya.

Terlebih perkara perdata Zailani dengan pihak EUP menjadi sorotan banyak pihak dan viral. Tentunya semua mata akan tertuju kepada putusan majelis hakim menangani perkara tersebut. Menarik untuk menunggu dan menyikapi seperti apa putusan oleh PN Dumai.***

Tags

Terkini