DUMAI - Dalam upaya mencegah kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/Bukit Kapur, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli dan sosialisasi pada Rabu, 25 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan M. Yusuf, RT 02, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.
Serda Cerzakatno menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Selain itu, tindakan ini melanggar hukum dan memiliki sanksi yang tegas,” ujar Serda Cerzakatno saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama saat memasuki musim kering.
“Karlahut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak besar pada kehidupan masyarakat luas. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat lebih memahami risiko dan akibat dari tindakan membakar lahan,” tegasnya.
Dalam sosialisasinya, Serda Cerzakatno turut mengingatkan warga tentang sanksi hukum yang akan diterapkan bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang tertangkap membakar lahan. Ada undang-undang yang mengatur ini, dan pelaku dapat dikenakan hukuman pidana. Jadi, kami harap masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting. Jika ada warga yang melihat atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti secepat mungkin,” tambah Serda Cerzakatno.
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur ini berharap sosialisasi yang dilakukan dapat membawa perubahan positif di tengah masyarakat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Karlahut. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya yakin, jika masyarakat paham dan peduli, kita bisa mencegah kebakaran sejak dini,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk mendukung program pencegahan Karlahut di wilayah binaan. Patroli dan sosialisasi semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.***