Koramil 02 Patroli Keamanan Terkait Pipa Minyak Pertamina

Minggu, 29 September 2024 | 12:44:23 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Babinsa Koramil 02/BK, Sertu Jumat Desmanto, bekerja sama dengan tim keamanan (security) Pertamina, melaksanakan patroli keamanan dan sosialisasi pengecekan pipa minyak PT Pertamina di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, (29/9).

Patroli ini merupakan bagian dari penguatan pembinaan teritorial (Binter) dan dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan pada infrastruktur vital milik PT Pertamina.

Sertu Jumat Desmanto mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kondisi pipa minyak tetap aman dan terhindar dari aksi sabotase atau tindakan ilegal lainnya.

"Kami bersama tim keamanan Pertamina melakukan pengecekan rutin terhadap pipa minyak di wilayah ini. Selain memastikan keamanannya, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di sekitar zona pipa," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa imbauan penting disampaikan kepada warga yang tinggal di sekitar jalur pipa. Salah satunya adalah larangan mendirikan bangunan di atas zona pipa, karena hal ini dapat mengganggu akses pengecekan dan perawatan pipa oleh pihak Pertamina.

"Kami mengingatkan warga untuk tidak mendirikan bangunan di atas zona pipa, demi menjaga keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Sertu Jumat.

Selain itu, Babinsa juga menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengebor pipa minyak akan berhadapan dengan tindakan hukum yang tegas.

"Kami menghimbau agar tidak ada yang berusaha untuk mengebor atau merusak pipa minyak. Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal, baik dari segi hukum maupun keselamatan," jelasnya.

Sertu Jumat Desmanto juga mengingatkan warga agar tidak mengambil besi atau material milik Pertamina yang berada di jalur pipa, karena tindakan tersebut dianggap sebagai pencurian.

"Kami meminta agar masyarakat tidak mengambil besi atau material apapun di sekitar jalur pipa milik Pertamina. Ini adalah tindakan kriminal dan bisa dikenai sanksi hukum," ucapnya.

Selain itu, Babinsa dan tim keamanan juga mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah di sekitar jalur pipa, karena dapat memicu kebakaran yang berpotensi merusak infrastruktur.

"Membakar sampah di dekat jalur pipa sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kebakaran dan merusak pipa. Kami meminta warga untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan," tegas Sertu Jumat.

Rute patroli dimulai dari pipa minyak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, mulai dari Kilometer 11 hingga Kilometer 16. Patroli berakhir dengan pengecekan di titik akhir Kilometer 16. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang turut mendukung upaya pengamanan infrastruktur vital ini.***

Terkini