Koramil 02 Bersama Tim Laksanakan Patroli di Jalur Pipa Minyak Pertamina

Jumat, 06 September 2024 | 11:19:06 WIB
dok Istimewa

DUMAI - Babinsa Koramil 02/BK, Sertu Roni Sandra, bersama tim keamanan dari PT Pertamina melaksanakan patroli keamanan di sepanjang jalur pipa minyak milik PT Pertamina, (6/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan pembinaan teritorial (Binter) dalam kerja sama antara Sub Sektor Kodim 0320/Dumai dan SKK Migas.

Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional pipa minyak yang terletak di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, mulai dari Kelurahan Bagan Besar hingga Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.

Sertu Roni Sandra menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap pipa minyak, baik dari tindakan ilegal seperti pencurian maupun potensi kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas warga sekitar.

“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas zona pipa, karena selain berbahaya, hal ini juga melanggar peraturan,” ujar Roni.

Selain itu, patroli ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan beberapa aturan terkait dengan keberadaan pipa minyak kepada masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Roni Sandra memberikan beberapa peringatan penting, seperti larangan keras untuk mencoba mengebor atau merusak pipa, yang akan berurusan langsung dengan hukum.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan bencana besar," tambahnya.

Babinsa juga memberikan himbauan agar warga tidak mengambil besi-besi atau material lain yang merupakan milik Pertamina. Hal ini disampaikan untuk mencegah adanya tindakan pencurian yang dapat merusak infrastruktur pipa minyak.

"Keamanan pipa adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada yang merusak atau mencuri, itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan banyak orang," tegas Sertu Roni.

Selain masalah pencurian, satu hal penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah larangan membakar sampah di atas jalur pipa minyak. Kebakaran di area ini bisa memicu ledakan yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan menghindari aktivitas membakar sampah di sekitar jalur pipa, demi keamanan bersama,” ujar Roni Sandra.

Patroli keamanan ini meliputi rute dari Jalan Soekarno Hatta, mulai dari KM 17 di Kelurahan Bagan Besar hingga KM 22 di Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Sepanjang patroli, tim keamanan tidak menemukan adanya pelanggaran atau potensi ancaman terhadap pipa minyak, namun mereka tetap meminta warga untuk selalu waspada.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap keamanan pipa minyak dan mendukung upaya pemerintah serta perusahaan dalam menjaga infrastruktur vital tersebut.

Babinsa dan tim keamanan Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna memastikan kelancaran operasional pipa dan keamanan lingkungan.***

Terkini