Februari 2024, 518 Caleg DPRD Dumai Nyatakan Siap Rebut 35 Kursi

Senin, 06 November 2023 | 08:16:33 WIB
Foto: Kantor KPUD Dumai (Es)

DUMAI - Berdasar Berita Acara Pleno KPUD Kota Dumai Nomor. 402/PL.01.4-BA/1472/2023 tanggal 3 November 2023, KPUD Kota Dumai menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Dumai Pemilu Tahun 2024, dengan Surat Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 14/PL.01.4-Pu/1472/ 2023, tanggal 4 November 2023, ditandatangani Ketua KPUD Dumai Darwis, S.Ag.

Sesuai SK tersebut, jumlah calon DPRD Kota Dumai pada Pemilu 14 Februari 2024, di tetapkan sebanyak 518 calon, terdiri dari 340 calon laki-laki dan 178 calon perempuan.

Seminggu sebelum penetapan, Bawaslu Dumai telah berkirim surat ke 16 sekretariat parpol peserta pemilu di Dumai, terkait penertiban mandiri Alat Peraga Kampanye (APK) para caleg nya.

Sementara APK sisa yang belum ditertib mandiri, aparat Satpol PP, Bawaslu dan KPUD didampingi unsur Polri dan TNI ketiga matra juga telah bergerak sejak pengumuman DPT dikeluarkan KPUD Dumai 3 November 2023.

Ada 3 Tim per kecamatan yang bergerak menertibkan APK.

Terhitung mulai 5-27 November 2023, merupakan periode larangan kampanye. Jika dilanggar ada sanksi pidana menanti.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 nanti, jumlah kursi DPRD Dumai yang diperebutkan parpol peserta, dari sebelumnya periode 2019-2024 sebanyak 30 kursi, maka pada periode 2024-2029 nanti jumlah kursi ada penambahan 5 kursi, sehingga jadi 35 kursi.

Hal ini sesuai Peraturan KPU No.6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dasar hukum tersebut menyebut bahwa; suatu Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa, maka kursi anggota DPRD berjumlah 35 kursi.

Ada 4 Dapil di Dumai dengan kuota kursi dan jumlah caleg berbeda-beda yaitu; Dapil 1 yakni Kecamatan Dumai Selatan dan Kecamatan Dumai Kota(10 kursi/152 ‎caleg), Dapil 2; Kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai (10 kursi/154 caleg), Dapil 3; Kecamatan Bukit Kapur (6 kursi/81 caleg) dan Dapil 4; Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan (9 kursi/131 caleg).

Salah satu Caleg DPRD Dumai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 1, Gabriel Beniah Sitompul kepada Jurnalis nyatakan siap rebut salah satu dari 35 kursi yang tersedia.

"Ya Pak.. saya sudah siap mental untuk perebutkan satu kursi di Jalan Perwira sana (Gedung DPRD-red). Selama ini saya masih sebatas sosialisasi. Tapi begitu tahapan kampanye mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, saya akan kerahkan segala kemampuan dengan berkoordinasi bersama Timses," ungkap pria yang baru pertama kali maju ke dunia politik ini.

Ditambahkannya, partainya mentargetkan pada pileg nanti bisa menghasilkan satu fraksi.

"Ya.. sesuai arahan Ketua DPD PSI Dumai, Sis Angraeni, S.Psi., mudah-mudahan PSI bisa miliki satu fraksi," tandas pria lajang ini.

Terkait pengerahan segenap kekuatan saat tahapan kampanye, hal senada juga diungkap para caleg lainnya.(ES)

Terkini