DUMAI – Polres Dumai melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggelar kegiatan deklarasi kampung narkoba yang bertransformasi menjadi kampung bebas dari Narkoba, Jumat (08/11).
Sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Rajawali RT.03 Kel.Laksamana Kec. Dumai Kota, kegiatan deklarasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M.Sodikin,S.H.,M.S.i.
Sebelumnya, kampung tersebut dikenal dengan sebutan kampung dalam, yang menjadi sarangnya narkoba di Kota Dumai, kini telah bertransformasi untuk memastikan daerah tersebut bersih dari yang namanya narkoba.
Dalam sambutannya, AKP Sodikin menjelaskan, kegiatan tersebut upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan bebas dari narkoba.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami (Polres Dumai) untuk memberantas narkoba di Kota ini, agar Kota Dumai bersih dari narkoba,” ucapnya.
Kemudian, pada kegiatan ini juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan ditutup dengan penandatanganan bersama Deklarasi Kampung bebas dari narkoba.
Pantauan dilapangan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Kota Dumai.***
Komentar